Selasa, 29 November 2011

SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi

Nama: Suranta Efraim Zhons Shethevans
Npm: 26210744
Kelas: 2eb22
Tugas SHU dan Contoh Kasus

Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi:

SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu
satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan
kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.

SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan
kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di
gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.

* Informasi SHU:
1.SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.Bagian SHU anggota
3.Total simpanan seluruh anggota
4.Jumlah simpanan per anggota
5.volume usaha per anggota

*Rumus pembagian SHU:
1. “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata
berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi
juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap
koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan
keadilan”. Hal tersebut tercantum pada UU No. 25/1992 pasal 5
ayat 1 \
2. Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU
sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%,
dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%,
dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
3. Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi
SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang
ditetapkan dalam rapat anggota.

* Prinsip-prinsip pembagian SHU:
1.SHU yang di bagi merupakan sumber dari anggota,karena SHU
yang sudah di bagikan bersumber dari anggota itu sendiri,dan SHU
yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota,tidak akan di
bagikan kepada anggota,melainkan di jadikan sebagai cadangan
koperasi.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi yang di
lakukan oleh anggota itu sendiri.
3.pembagian SHU anggota di nlakukan secara transparan,maka
setiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif.
4.SHU anggota di bayar secara tunai.

*SHU per anggota:
• SHUA = JUA + JMA
Maksud dari:
>SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
>JUA : Jasa Usaha Anggota
>JMA : Jasa Modal Anggota

*SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
&nb sp; —– &nb sp; —–
VUK &nb sp; TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi &nb
sp; Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)


Contoh kasus Sisa Hasil Usaha (SHU)

Contoh Kasus SHU
1.Koperasi "Maju Jaya" yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut : • Penjualan Rp 460.000.000,-
• Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
• Laba Kotor Rp 60.000.000,-
• Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
• Laba Bersih Rp 40.000.000,-
• Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut: _ Cadangan Koperasi 40% _ Jasa Anggota 25% _ Jasa Modal 20% _ Jasa Lain-lain 15%
• Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-

• JAWABAN :
a. Perhitungan pembagian SHU : Keterangan SHU Rp 40.000.000,- Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,- Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,- Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,- Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,- Total 100% Rp 40.000.000

b. Jurnal : SHU Rp 40.000.000,- Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,- Jasa Anggota Rp 10.000.000,- Jasa Modal Rp 8.000.000,- Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-

c. Persentase jasa modal : (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100% = (Rp 8.000.000 : Rp 100.000.00) x 100% = 8% Keterangan: - Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib . - Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang .

d. Persentase jasa anggota : (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100% = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17% Keterangan: - perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi . - untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman.

e. Yang diterima Tuan Yohan: - jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,- - jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,- • Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-

*Sumber dari

http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008/11/koperasi-sisa-hasil-

usaha-shu-koperasi.html

http://yuninugraha.blogdetik.com/2010/12/10/prinsip-prinsip-

pembagian-shu-koperasi/




Jumat, 21 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi

Nama: Suranta Efraim Zhons Shethevans
Npm: 26210744
Kelas: 2eb22
Tugas 1(Pertama)

1(A)

EKONOMI KOPERASI

Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.

Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :


1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota

Ciri-Ciri Koperasi :

1. Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
2. Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi
3. Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
4. Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.
5. Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi
6. Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.

Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi :

1.Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi

2. Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya

3. Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.

Sumber :

Herujianto, dkk. 2002. Pelajaran Ekonomi. Jakarta: Yudhistira
Suyanto dan Nurhadi, 2003. IPS Ekonomi. Jakarta: Erlangga
www.unjabisnis.com

(B)

EKONOMI KOPERASI

PERKEMBANGAN KOPERASI di INDONESIA

Koperasi di Indonesia sebelum merdeka

Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :

  • Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.
  • Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
  • Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
  • Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
  • Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
  • Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
  • Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
  • Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
  • Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.

Koperasi di Indonesia setelah merdeka

Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistemkumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

TOKOH-TOKOH DALAM BIDANG KOPERASI :


1. Agus Sudono : Agus sudono yang dibesarkan di lingkungan Kopkar (koperasi karyawan) sehingga ia tahu suka dukanya di dalam lingkungan tersebut sehingga ia terdorong untuk mendirikan Inkopkar (Induk Koperasi Karyawan) pada tahun 1986.


2. Dr. Ir.H Beddu Amang : Sosok abdi koperasi yang selalu haus ilmu. Ia bahkan mengejar dan menuntaskan gelar doktornya dikala ia dipanggil untuk mengabdi kepada Koperasi.

3. Dr. H Daman Danuwidjaja : Keberhasilanya membangun koperasi susu dari tingkat kabupaten hingga menjadi ketua umum GKSI menjadikan hal kenapa ia patut dimasukkan dalam 10 tokoh koperasi Indonesia.

4. Eddiwan : Dikenal salah satunya sebagai bapak koperasi Perikanan Indonesia. Juga mencuat karena perannya sebagai ketua umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) 1980-1983.

5. J K Lumunon : Ketua umum kerjasama pengembangan Koperasi Dekopin.
6. Ir Muhammad Iqbal : Mantan Ketua Umum Mahasiswa ITB Bandung yang menjadi ketua umum Koperasi Indonesia (Kopindo).
7. Mubha Kahar Muang, SE : Wanita kelahiran makassar yang menjadikan aktivitas organisasi sebagai bagian hidupnya. Dedikasinya kepada Kosti Jaya (Koperasi Supir Taksi Jakarta Raya) menjadikan ia masuk dalam kategori ini.
8. Muchtar Mandala : Tercatat pernah menjadi direktur utama Bank Bukopin sejak 17 juli 1989.
9. Prof Dr Sri Edi Swasono : Menantu bapak koperasi Indonesia yang malang melintang di dunia perkoperasiaan Indonesia.
10. Sutrisno Hadi : Jebolan FE UI yang malang melintang di PERURI

Sumber:

Sukamdiyo, Ign, M.S, Drs, 1996, Manajemen Koperasi

http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/

http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/10/pengertian-koperasi.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

http://id.shvoong.com/business-management/investing/2038899-10-tokoh-koperasi-indonesia/

(C)

Ekonomi Koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.

- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil

Sumber:

http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop


Renungan akhir tahun

Nama:Suranta Efraim Zhons Shethevans
Npm:26210744
Kelas:2eb22
Artikel


Jangan menunggu bahagia, baru tersenyum.
Tapi tersenyumlah, maka kamu kian bahagia
Jangan menunggu kaya, baru mau beramal.
Tapi beramal lah, maka kamu semakin kaya
Jangan menunggu termotivasi, baru bergerak.
Tapi bergeraklah, maka kamu akan termotivasi
Jangan menunggu dipedulikan orang baru anda peduli,
Tapi pedulilah dengan orang lain! maka anda pasti akan dipedulikan…

Jangan menunggu orang memahami kamu, baru kita memahami dia.
Tapi pahamilah orang itu, maka orang itu paham dengan kamu
Jangan menunggu terinspirasi, baru menulis.
Tapi menulislah, maka inspirasi akan hadir dalam tulisanmu
Jangan menunggu proyek, baru bekerja.
Tapi berkerjalah, maka proyek akan menunggumu
Jangan menunggu dicintai, baru mencintai.
Tapi belajarlah mencintai, maka anda akan dicintai
Jangan menunggu banyak uang, baru hidup tenang.
Tapi hiduplah dengan tenang, maka bukan hanya sekadar uang yang datang, tapi damai sejahtera.
Jangan menunggu contoh, baru bergerak mengikuti.
Tapi bergeraklah, maka kamu akan menjadi contoh yang diikuti
Jangan menunggu sukses, baru bersyukur.
Tapi bersyukurlah, maka bertambah kesuksesanmu
Jangan menunggu bisa, baru melakukan.
Tapi lakukanlah! Kamu pasti bisa!
Para Pecundang selalu menunggu Bukti dan Para Pemenang Selalu Menjadi Bukti
Seribu kata akan dikalahkan Satu Aksi Nyata!

Secondhand Serenade - Broken

Nama:Suranta Efraim Zhons Shethevans
Npm:26210744
Kelas:2eb22
Lirik lagu .

In the moonlight
Your face it glows
Like a thousand diamonds
I suppose
And your hair flows like
The ocean breeze
Not a million fights
Could make me hate you
You're invincible
Yeah, It's true
It's in your eyes
Where I find peace

Is it broken?
Can we work it out?
Let's light up the town, scream out loud!
Is it broken?
Can we work it out?
I can see in your eyes
You're ready to break
Don't look away.

So here we are now
In a place where
The sun blended
With the ocean thin.
So thin, we stand
Across from each other
Together we'll wonder
If we will last these days
If I asked you to stay
Would you tell me
You would be mine?

And time
Is all I ask for
Time
I just need one more day
And time
You've been crying too long
Time
And your tears wrote this song
Stay

In the moonlight
Your face it glows

Is it broken?
Can we work it out?
Let's light up the town, scream out loud!
Is it broken?
Can we work it out?
I can see in your eyes
You're ready to break
Don't look away.

Sabtu, 02 April 2011

TINGKAT PENGANGGURAN INDONESIA 2011 (TULISAN)

Nama:Suranta Efraim Zhons Shethevans
Kelas:1.eb.18
Npm:26210744
Dosen:Kurniasih Agustin

Tingkat pengangguran dan kemiskinan masih sangat tinggi, yaitu sebesar 8 persen hingga 10 persen untuk pengangguran dan 12 persen sampai 14 persen untuk tingkat kemiskinan.

Untuk menjaga tingkat kemiskinan dan pengagguran pemerintah harus memperhatikan beberapa hal, yakni salah satunya inflasi harus berkisar antara 4 persen sampai 6 persen.

Selain itu, suku bunga acuan Bank Indonesia yang harus relatif rendah, yakni 5-7 persen, kemudian Defisit APBN yang mencapai 1 persen sampai 2 persen..

Disamping itu juga pemerintah harus menjaga agar nilai tukar rupiah Rp 9.700 – Rp 10.200 per USD.

Dengan kestabilan kondisi ekonomi tingkat pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan.

Kemudain strategi pembangunan pemerintah perlu diarahkan untuk penyediaan lapangan kerja yang masih, sehingga masalah kemiskinan dan pengangguran yang masih diatas 8 persen saat ini dapat diatasi secara mendasar dan martabat bangsa bisa benar-benar ditegakkan.

PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA 2011(TULISAN)

Nama:Suranta Efraim Zhons Shethevans
Kelas:1.eb.18
Npm:26210744
Dosen:Kurniasih Agustin

Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI), ekonomi Indonesia pada 2011 diperkirakan tumbuh 6,0-6,5 persen.

"Hasil kajian Bank Indonesia, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2011 berkisar antara 6,0-6,5 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional pada pada triwulan IV 2010 diperkirakan 6,1 persen, yang didorong kuatnya permintaan domestik, seperti konsumsi dan investasi serta ekspor.

Peningkatan ekonomi nasional, kata dia, sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan perekonomian secara global, yang saat ini sedang mengalami pemulihan atau `recovery` secara lamban.

Pertumbunan ekonomi nasional pada triwulan IV 2010 dan selama 2011 dihadapkan pada banyak hambatan akibat pemulihan pertumbuhan ekonomi global.

Hambatan juga diakibatkan karena melemahnya pertumbuhan ekonomi negara maju dan moderenisasi akselerasi ekonomi EM, yang dapat menyebabkan menurunnya permintaan eksternal terhadap ekspor EM, termasuk Indoensia.

"Tantangan lainnya, yakni resiko terkait derasnya aliran masuk modal asing dan `currency war`, pelonggaran moneter lanjutan Amerika Serikat semakin menguatkan aliran masuk modal asing dan tekanan apresiasi nilai tukar EM, termasuk rupiah.

Resiko terkait kuatnya permintaan domestik dan tekanan inflasi, juga menjadi tantangan pertumbunan ekonomi nasional pada triwulan IV 2010 dan selama 2011.

"Strategi peningkatan permintaan domestik untuk mendorong tekanan EM, dapat mendorong peningkatan tekanan inflasi.

MENCARI DATA UTANG LUAR NEGERI INDONESIA SAAT INI (Kurniasih Agustin)

Nama:Suranta Efraim Zhons Shethevans
Kelas:1.eb.18
Npm:26210744


Mencari data utang luar negeri Indonesia saat ini

1. Neraca pembayaran:

Suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi penduduk selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

a. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

b. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

2. Arus modal masuk:

Guna memanfaatkan segala momentum itu, yang paling dibutuhkan oleh negara-negara sedang berkembang, terutama yang masih relatif terbelakang, adalah kucuran dana dari luar negeri. Lebih dari itu, negara-negara berkembang sangat membutuhkan bantuan keuangan dengan syarat-syarat yang sangat lunak, bahkan dalam bentuk hibah murni. Tanpa aliran dana jenis yang sangat murah iniagaknya sulit untuk membayangkan prospek yang lebih cerah terjadi di negara-negara terbelakang.

Dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal ketiga ini menunjukkan masih meningkatnya kepemilikan saham asing mencapai 66,7 persen atau US$ 125,89 miliar dari total nilai saham di pasar modal, sedangkan sisanya dimiliki investor lokal sebesar 33,3 persen atau US$ 62,9.

Terlihatnya arus modal asing yang masuk ke BEI, dikarenakan belum pastinya proses pemulihan ekonomi global, sehingga negara-negara maju dunia cenderung mematok tingkat suku bunga yang rendah untuk menarik dana rakyat ke pasar domestik.

Akan tetapi, para pelaku saham dan keuangan akan terus mencari tempat yang menguntungkan lebih tinggi bagi mereka, termasuk bursa Indonesia, yang menunjukkan ekonomi yang terus berkembang ditambah situasi politik yang relatif stabil.

Derasnya arus modal asing yang masuk pasar domestik tidak bisa dibendung lagi, mengingat pemulihan krisis ekonomi global masih dikhawatirkan para pelaku pasar.

Sementara itu, investor lokal cenderung lambat karena kurangnya sosialisasi dan insentif yang diberikan otoritas dan regulator pasar modal. Jika regulator bisa memberikan kemudahan dalam berinvestasi, maka investor ritel akan meningkat. Akan tetapi, para investor lokal masih enggan oleh aturan Pajak Penghasilan (PPh) ditambah harus punya rekening efek, sehingga ini sangat memberatkan bagi para pemodal kecil.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, otoritas bursa masih berupaya meningkatkan porsi investor domestik guna mengembangkan industry pasar modal Indonesia, yaitu dengan upaya pendidikan dan roadshow ke kota-kota besar di Indonesia pada akhir tahun ini.

Saat ini, masih mengalami kesulitan dalam perluasan ke daerah-daerah, oleh karenanya dengan membuka sekolah pasar modal bagi kalangan individu diharapkan dapat membuat terobosan baru, sehingga saat pasar semakin meluas, maka secara otomatis jumlah investor semakin banyak.

Jika dilihat bursa saham China masih menempati peringkat pertama, diikuti bursa saham India, kemudian Brazil, Mexico, Rusia, dan Indonesia di peringkat keenam.

3. Utang luar negeri:

Utang luar negeri Republik Indonesia terus membumbung tinggi. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai akhir Januari 2010, utang luar negeri mencapai 174,041 miliar dollar AS. Bila dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dengan kurs Rp 10.000 per dollar AS nominal utang itu hampir mencapai Rp 2.000 triliun.

Nilai utang ini naik 17,55 persen dari periode yang sama tahun lalu. Akhir Januari 2009, nilai utang luar negeri Indonesia baru sebesar 151,457 miliar dollar AS. "Dari sisi nominal memang naik, namun jika kita melihat dari persentase debt to GDP ratio, angkanya terus menurun," ungkap Senior Economic Analyst Investor Relations Unit (IRU) Direktorat Internasional BI Elsya Chani di Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Nilai utang tersebut terdiri atas utang pemerintah sebesar 93,859 miliar dollar AS, lalu utang bank sebesar 8,984 miliar dollar AS. Lalu, utang swasta alias korporasi non-bank sebesar 75,199 miliar dollar AS.

Sebagian besar utang tersebut bertenor di atas satu tahun. Nilai utang yang tenornya di bawah satu tahun hanya sebesar 25,589 miliar dollar AS.

Elsya menuturkan, meski secara nominal nilai utang luar negeri Republik Indonesia terus naik. Namun, nilai rasio utang terhadap GDP terus terjadi penurunan. "Debt to GDP ratio tahun 2009 sebesar 27 persen. Sedangkan tahun 2008 masih 28 persen.